Politeknik Negeri Padang terletak di Sumatera Barat, Berdiri pada tahun 1987. Dalam perjalanannya, Politeknik Negeri Padang berubah nama dari Politeknik Enginering dan berada di bawah Universits Andalas.
Sebagai organisasi pemerintah, pengelolaan Politeknik Negeri Padang harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah good governance, yang meliputi transparansi, kemandirian, akuntabilitas, kewajaran dan taat kepada peraturan perundangan.
Suatu mekanisme dan Sistem Pengawasan Internal merupakan salah satu sarana untuk dapat memastikan bahwa pengelolaan Politeknik Negeri Padang telah dilaksanakan dengan prinsip-prinsip good governance yang diinginkan tersebut. Statuta Politeknik Negeri Padang menunjukkan bahwa Sistem Pengawasan Internal merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin tercapainya Visi dan Misi Politeknik Negeri Padang.